Miris! Ibu di Cirebon Ngaku Jadi Tersangka Usai Melaporkan Kasus Dugaan Korupsi

- Sabtu, 19 Februari 2022 | 12:08 WIB
Seorang wanita dijadikan tersangka usai laporkan kasus dugaan korupsi. (Instagram/@mememedsos))
Seorang wanita dijadikan tersangka usai laporkan kasus dugaan korupsi. (Instagram/@mememedsos))

Seorang wanita bernama Nurhayati menceritakan keluh kesah dirinya yang kecewa dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Pasalnya, warga Cirebon, Jawa Barat tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya melaporkan kasus dugaan korupsi.

Video pengakuan dari Nurhayati sendiri sempat viral di media sosial. Salah satu akun Instagram yang memposting video pengakuan itu tersebut yakni akun memomedsos.

Dalam video tersebut, wanita tersebut tampak sangat kecewa saat menceritakannya. Video tersebut diawali dengan perkenalan diri dari Nurhayati.

"Saya Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon," kata Nurhayati dalam video viral seperti dilihat Indozone pada Sabtu (19/2/2023).

Nurhayati sendiri mengaku dirinya sangat kecewa dengan polisi lantaran malah menjadikan dirinya sebagai tersangka usai melaporkan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Citemu berinisial S. Padahal, dirinya sudah memberikan informasi ke penyidik kepolisian terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang beri keterangan, beri informasi ke penyidik selama hampir proses dua tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh kubu S," kata Nurhayati.

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari Kajari," sambungnya.

Lebih jauh Nurhayati menyebut saat polisi memberikan surat penetapan tersangka terhadap dirinya, penyidik bahkan mengungkap jika penetapan status tersangka ini berdasarkan petunjuk dari Kajari.

"Dalam penyampaian surat tersangka ke saya yang waktu itu disampaikan langsung oleh Kanit Tipikor sendiri mengatakan bahwa 'Ibu sebenarnya saya itu berat mengasih surat ini ke ibu karena kami tahu betul peranan ibu dalam proses terkuaknya kasus korupsi di Desa Citemu, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena ini petunjuk dari Kajari," kata Nurhayati.

Indozone sudah mengkonfirmasi langsung terkait kasus ini ke Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar. Namun, Fahri menyebut berkaitan kasus ini akan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat.

"Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas ya," kata Fahri.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by memomedsos (@memomedsos)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X