Irjen Napoleon Bonaparte diketahui mengeluarkan surat terbuka isinya salah satunya membantah jika dituding sebagai koruptor. Mabes Polri pun merespon hal tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut pembuktian jika Napoleon sebagai pelaku korupsi masih berproses. Kasus ini diketahui berkaitan dengan kasus red notice Djoko Tjandra.
"Itu masih proses, masih proses itu semua. Nanti penyidik yang akan menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Sekedar informasi, Irjen Napoleon Bonaparte kembali mengeluarkan surat terbuka. Dalam surat kali ini, Napoleon membantah tudingan jika dirinya disebut sebagai pelaku korupsi.
Baca Juga: Polisi Belum Tau Siapa Pelaku Pembunuhan Selebgram Gabby Petito, Sang Tunangan Masih Kabur
Berikut isi surat Irjen Napoleon:
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu oleh seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apapun yang mereka tentukan.
1. Hari ini aku berteriak 'aku bukan koruptor' seperti yang dibilang oleh pengadilan sesat itu.
2. Hari ini aku tunjukan kepadamu bukti nyata itu yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzolimiku demi menutup aib mereka.
3. Namun, tirani ini memang tidak mengenal batas bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu.
4. Ini saatnya untuk bangkit menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah apapun resikonya.
Semoga kita selalu dalam perlindungan Allah SWT dan menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan kompeni berambut hitam itu.
Artikel Menarik Lainnya:
- Luruskan Informasi dengan Data, Kemensos Telah Salurkan BPNT untuk Nenek Marhala
- Dua Petani Tebu Tewas Ditebas, Polisi Tangkap Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat
- Tewas Ditabrak Truk, Kepala Kartunis Lars Vilks Pernah Dihargai Al Qaeda Rp 1,4 Miliar