Wagub DKI: Pemerintah Pusat Tak Beri Izin Anies Gelar Formula E di Monas

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Ilustrasi monas. (INDOZONE).
Ilustrasi monas. (INDOZONE).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa penyelenggaraan Formula E batal digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta dikarenakan tidak mendapatkan izin dari pemerintah pusat.

Riza mengungkapkan, pemerintah pusat tidak memberikan izin balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Monas, karena wilayahnya masuk area Ring 1 yang berdekatan dengan Istana Negara.

"Di Monas itu kan ring 1, dari pemerintah pusat belum memungkinkan di situ," ucap Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: POPULER: Penjahit Sebut Brimob yang Gugur Ditembak di Papua Teroris & Satpam Hina Polisi

Meski tidak diberikan izin, namun mantan Anggota DPR RI ini memaklumi keputusan dari pemerintah pusat tersebut. Maka dari itu, Pemprov DKI kini masih menggodok untuk menentukan lokasi sirkuitnya.

"Untuk itu kita cari alternatif lain, ada lima pilihan alternatif yang belum bisa saya sampaikan pada saat ini," ungkapnya.

Menurut Riza, pemilihan lokasi sirkuit Formula E nantinya masih akan mengedepankan ikon-ikon kota Jakarta. Namun, ia belum bisa memastikan lima lokasi alternatif yang menjadi calon arena balap itu.

"Karena kegiatan ini adalah kegiatan kompetisi internasional, tentu juga harus memberikan nilai tambah bagi DKI Jakarta. Harus di tempat-tempat yang menambah ikon Jakarta juga menjadi perhatian kita," tandas Riza.

Artikel Menarik lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X