Dituduh Tunggangi Mahasiswa, Partai Demokrat Laporkan Wamendes Budi Arie ke Polisi

- Jumat, 30 Juli 2021 | 17:31 WIB
Wamendes Budi Ari Setiadi dan meme hoaks soal Partai Demokrat. (Facebook/Budi Ari Setiadi).
Wamendes Budi Ari Setiadi dan meme hoaks soal Partai Demokrat. (Facebook/Budi Ari Setiadi).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa barat melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke pihak Kepolisian atas dugaan perbuataan menyebarkan kebohongan dan fitnah yang diunggah dalam akun facebook pribadinya.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengatakan pelaporan ini dikarenakan perbuatan Budi Arie yang dianggap menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian pada Partai Demokrat dan mahasiswa. Kemudian dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut.

"Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi. Sebagai Pejabat Publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Dengan demikian, lanjut Asep, Wamendes Budi Arie Setiadi dinilai melanggar UU no 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun; UU no 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta.

Baca Juga: KPK: Harun Masiku Ditetapkan Sebagai Buronan Internasional

Asep melanjutkan bilamana laporan pengaduan sudah diterima Polda Jawa Barat dengan nomor laporan 015/DPD.PD/JB/VII/2021 Perihal laporan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan fitnah tertanggal 29 Juli 2021. Polda Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sejauh ini Wamendes Budi Arie Setiadi masih tidak menghapus posting fitnah tersebut dan menolak menjelaskan mengapa ia justru menyebarluaskan fitnah, padahal dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi masih mempunyai setumpuk pekerjaan yang belum selesai," beber asep.

Diketahui sebelumnya positingan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes) Budi Arie Setiadi di akun media sosial facebook dikritik oleh DPP Partai Demokrat.

Adapun dalam poster yang diunggah Wamendes Budi Arie Setiadi bertuliskan DE-MO-K-RA-T. Dengan menyebutkan “Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi Untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya”, ditambah tagar BongkarBiangRusuh, dan meletakkan kata Demokrat di bawahnya dalam poster/meme tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X