Susi Pudjiastuti Soroti PCR Jadi Syarat Semua Moda Transportasi: Kenapa Harganya Selangit?

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:37 WIB
Susi Pudjiastusi soroti soal harga PCR yang jadi syarat semua moda transportasi (Instagram/susipudjiastuti115)
Susi Pudjiastusi soroti soal harga PCR yang jadi syarat semua moda transportasi (Instagram/susipudjiastuti115)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti soal harga tes PCR di Indonesia yang rencananya akan menjadi syarat wajib semua perjalanan moda transportasi

Hal itu disampaikan Susi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, buntut aturan pemerintah yang memberlakukan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara agar menyertakan hasil pemeriksaan negatif COVID-19 dengan skema test swab PCR, meskipun sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis selama PPKM. 

Susi mengungkap bahwa harga tes PCR di Indonesia terbilang cukup mahal dan membandingkannya dengan harga PCR di India yang empat kali lebih murah.

"Harga PCR mau dipakai di semua moda transportasi. Bisakah harganya seperti India?Kenapa Kita di Indonesia harus bayar 4xnya .. bahkan 6x..sd 10x nya," tulis Susi Pudjiastuti pada cuitannya, seperti dikutip Indozone, Selasa (26/10/2021).

Susi juga menanggapi mengapa harga tes PCR di Indonesia bisa berkali-kali lipat lebih mahal dari harga tes PCR di India, dan mengapa pemerintah hanya berencana menurunkan harga tes PCR sampai batas maksimal Rp300 ribu, sedangkan di India hanya Rp96 ribu. 

"Kenapa dihimbau turun hanya sd Rp 300.000 ??? India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?" tulis Susi. 

-
Susi Pudjiastuti soroti harga PCR yang jadi syarat semua moda transportasi (Twitter/@susipudjiastuti)

Baca juga: Luhut Sebut Tes PCR akan Jadi Syarat Perjalanan di Semua Moda Transportasi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan tes PCR menjadi syarat perjalanan semua moda transportasi.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan Tahun Baru)," ujar Luhut, Senin (25/10).

Sejalan dengan diberlakukannya tes PCR untuk melakukan perjalanan, Luhut mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta harga tesnya diturunkan dari yang sebelumnya Harga Eceran Tertinggi untuk tes PCR adalah Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu di luar Jawa-Bali.

"Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X