Akun Instagram Humas Polda Kalteng viral di media sosial karena mencecar seorang netizen gara-gara mengomentari soal mutasi Aipda Ambarita.
"Saya komen di akun IG kedaerahan infokalteng ttg mutasi pak Ambarita, komennya 'Mampus, seenaknya aja sih'. Lalu setelah beberapa saat mendapat DM langsung dari akun Humas Polda Kalteng.." kata akun salimvanjav, dikutip Kamis (21/10/2021).
Akun @humaspoldakalteng lalu meminta pemilik akun salimvanjav agar datang ke Mapolda Kalteng untuk menjelaskan soal kata "mampus" di komentar Instagramnya.
Gila, sensian amat. pic.twitter.com/bnoloSXsfu
— Ya Salim (@salimvanjav) October 20, 2021
"Mampus itu artinya MATI, nggak ada kami plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar, kamu pertanggungjawabkan kata-katamu itu," kata admin akun tersebut.
Usai viral, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro meminta maaf atas ulah anggotanya yang berlebihan menanggapi komentar netizen.
Makin menjadi2 gaes.. pic.twitter.com/DRvTxP0Nee
— Ya Salim (@salimvanjav) October 20, 2021
Eko berterimakasih atas segala bentuk kritikan dari masyarakat untuk menjadikan polisi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya kabidhumas polda kalteng meminta maaf atas tindakan admin humas polda kalteng yang kurang berkenan di hati sahabat netizen sekalian, kami mengucapkan trimakasih atas kritikan yang membangun polri dan polda kalteng untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tulis akun Twitter Humas_Polda_Ktg dalam klarifikasinya.
Saya kabidhumas polda kalteng meminta maaf atas tindakan admin humas polda kalteng yang kurang berkenan di hati sahabat netizen sekalian, kami mengucapkan trimakasih atas kritikan yang membangun polri dan polda kalteng untuk menjadi lebih baik dalam
— Humas_Polda_Kalteng (@Humas_Polda_Ktg) October 20, 2021
Kombes Eko mengaku telah menegur anggotanya tersebut agar lebih bijak menanggapi kritikan netizen. Sementara itu, admin Instagram Humas Polda Kalteng yang mencecar netizen tersebut lewat DM Instagram, yaitu Bripda BG akan diperiksa oleh Propam, untuk melihat apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak.
"Untuk admin bidhumas polda kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan serta akan diperiksa bidpropam polda kalteng, salam hormat kami, salam sehat semoga indonesia cepat pulih dari pandemi," lanjutnya.
memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk admin bidhumas polda kalteng akan kami lakukan tindakan berupa arahan, teguran dan membuat laporan serta akan diperiksa bidpropam polda kalteng, salam hormat kami, salam sehat semoga indonesia cepat pulih dari pandemi
— Humas_Polda_Kalteng (@Humas_Polda_Ktg) October 20, 2021