Kecelakaan Mobil Vs Moge di Senayan, Pemotornya Tewas

- Senin, 2 Mei 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik/aleksandarlittlewolf)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik/aleksandarlittlewolf)

Sebuah video viral di media sosial menampilkan kondisi pasca kecelakaan lalu lintas antara motor besar jenis BMW S1000RR dengan mobil Calya di Senayan, Jakarta. Akibatnya, pemotor tersebut tewas.

Dilihat Indozone di akun Instagram @merekamjakarta, tampak sebuah video memperlihatkan kondisi mobil yang ringsek pada bagian samping. Tampak pula moge jenis BMW S1000 RR yang juga mengalami kerusakan parah pasca terlibat kecelakaan.

Masih dalam video tersebut, terlihat seorang pria tampak tidak sadarkan diri di tengah jalan. Terlihat pengendara motor lain membantu orang tersebut.

"Kecelakaan antara BMW S1000RR dan Toyota Calya terjadi dekat Plaza Senayan," tulis akun merekamjakarta dalan postingannya seperti dilihat pada Minggu (1/5/2022).

Dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal menyebut kecelakaan itu terjadi pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB. Kecelakaan diawali dengan mobil Calya yang dikendarai oleh MA melaju dari utara ke selatan di Jalan Asia Afrika, Jakarta.

"Sesampainya di seberang Senayan Avenue diduga kurang hati-hati dan konsentrasi setelah berbelok ke kanan mengarah ke arah pintu masuk Senayan Avenue sehingga body samping kiri tertabrak motor BMW NRKB B4331SNW yang dikemudikan saudara YPN  yang melaju dari arah selatan menuju arah utara," kata Jamal.

BACA JUGA: Rombongan Band Debu Kecelakaan, Unggahan Terakhir Tuai Ucapan Belasungkawa

Akibat kecelakaan ini, Jamal menyebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sedangkan YPN mengalami luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya korban tidak tertolong.

"YPN mengalami luka pada bagian hidung berdarah, mulut berdarah. Korban tidak sadarkan diri, meninggal dalam perawatan rumah sakit," beber Jamal.

Lebih jauh Jamal menyebut kecelakaan disinyalir kuat akibat kelalaian pengemudi mobil. Pengemudi mobil tersebut juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Pengemudi Calya melanggar Pasal 310 (3) junto Pasal 283 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang UULAJ," pungkas Jamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X