Tega! Seorang Ayah Beri Narkoba ke Bocah 3 Tahun dan Positif Amfetamin, Kini Diburu Polisi

- Rabu, 21 April 2021 | 20:53 WIB
Ilustrasi obat-obatan. (Photo/Ilustrasi/Medical News Today)
Ilustrasi obat-obatan. (Photo/Ilustrasi/Medical News Today)

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) saat ini sedang mencari seorang pria yang tampaknya menyebabkan seorang bocah lelaki berusia tiga tahun dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamin.

Dilansir dari Bernama, Rabu (21/4/2021), Kepala Polisi Distrik Nilai, Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman menceritakan bahwa dokter di Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur menerima laporan mengenai tes urine yang dilakukan pada anak tersebut.

Investigasi menemukan bahwa anak itu berada di bawah asuhan ayah tirinya di Nilai, Malaysia pada 14 April.

“Keesokan harinya, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena dia memperhatikan bahwa dia bertingkah aneh,” kata Fazley.

Baca juga: Ibu Tiri Sebut Dirinya Hampir Bunuh Putri yang Berusia 5 Tahun, Suami Jawab: 'Lakukan'

“Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin,” tambahnya.

-
(Photo/Medical News Today)

Mereka saat ini mencari ayah tiri bocah itu yang bernama Mohd Faresh Khalid berusia 38 tahun dan merupakan seorang penjahit.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (A) dari Children Act 2001, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda RM50.000 (Rp176 juta) atau keduanya jika terbukti bersalah, dan juga Pasal 14 (1) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, yang membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda RM10.000 (Rp35 juta) atau keduanya jika terbukti bersalah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X