Dokter dan Paramedis di Kepri Keluhkan Alat Perlindungan Diri yang Terbatas

- Selasa, 24 Maret 2020 | 00:54 WIB
Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau. (Photo/ANTARA/Nikolas Panama)
Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau. (Photo/ANTARA/Nikolas Panama)

Para dokter dan juga petugas medis di sejumlah rumah sakit di Provinsi Kepulauan Riau yang menangani pasien virus corona mengeluhkan Alat Perlindungan Diri (APD) yang sangat terbatas.

Dilansir melalui ANTARA, berdasarkan penuturan dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kepri Rusdani mengatakan bahwa petugas medis yang menangani pasien Covid-19 tidak mungkin bisa merawat pasien tersebut tanpa APD. Sementara itu, kondisi saat ini untuk persediaan APD di Kepri tersedia hanya sedikit. Selain merawat pasien, para petugas medis juga wajib melindungi diri.

Menurutnya para petugas medis yang tidak menggunakan APD saat melakukan kontak kepada pasien maka potensi tertular sangat tinggi. Hal itu menjadi persoalan yang rumit bagi para dokter dan paramedis.

"Kami dihadapkan dengan persoalan dilematis, yang sebenarnya dapat diselesaikan jika APD mencukupi. Kami siap bekerja maksimal untuk masyarakat," katanya.

Keluhan tersebut membuat sejumlah organisasi kesehatan kedokteran dan paramedis melayangkan surat terbuka. Surat itu menegaskan agar mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan APD karena dinilai sangat penting.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X