Ungkap Penyelundupan Sabu Malaysia, BNN Amankan Aset Rp 5 Miliar

- Jumat, 12 Juli 2019 | 14:05 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh BNN RI. (Humas BNN)
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh BNN RI. (Humas BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan aset senilai Rp 5.022.000.000, yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus penyelundupan 74 Kg sabu-sabu asal Malaysia yang digagalkan BNN di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (2/7/2019).

Dalam keterangan pers di Kantor BNNP Sumatera Utara, Jumat (17/7/2019) Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menerangkan, aset yang diamankan diduga milik tersangka Ta (50), warga Tangjung Balai, Sumatera Utara yang diamankan pihaknya pada Rabu (3/7/2019), sehari setelah BNN mengamankan 74 Kg sabu dan 7 tersangka.

-
Human BNN

"Ta yang berprofesi sebagai pelaut diketahui memiliki aset berupa uang dalam bentuk rekening di beberapa bank, jumlahnya mencapai Rp 2.502.000.000. Serta enam unit mobil dan empat unit rumah dengan nilai mencapai Rp 2.520.000.000. Sehingga aset total yang dimiliki tersangka Ta Rp 5.022.000.000," jelas Sulistyo dalam keterangan yang diterima Indozone.  

Didampingi Direktur TPPU BNN RI Brigjen Pol Dachi dan Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial, Sulistyo memastikan Ta dijerat dengan pasal berlapis. "Kita kenakan Pasal 137 huruf a dan b, Pasal 3 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 5 ayat 1 Jo pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," terangnya.

Ia menambahkan, BNN masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyidikan intensif, untuk mengungkap sindikat peredaran Narkoba yang berasal dari Malaysia. "Selain itu, kita akan tindak tegas seluruh TPPU dari kasus Narkoba yang berhasil diungkap, untuk memiskinkan bandar dan pengedar, agar tidak lagi berbisnis Narkoba di balik penjara," tutupnya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X