Mendagri Tito Ungkap 2 Opsi untuk Atur Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

- Senin, 21 September 2020 | 11:32 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (ANTARA/Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (ANTARA/Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 harus berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Pasalnya, pelaksanaan Pilkada 2020 ditengah pandemi menuai pro dan kontra karena terdapat pihak yang masih abai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, banyak yang mendesak agar pesta demokrasi itu ditunda.

Untuk mengatur hal itu, menurut Tito, pihaknya masih terus dipertimbangkan apakah melalui revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada atau diatur secara lebih spesifik melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Nasional Seri 2 Kelompok Studi Demokrasi Indonesia dengan tema "Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikkan Ekonomi" pada Minggu, (20/09/2020) melalui saluran virtual.

“Untuk Perppu sendiri juga masih dikaji apakah Perppu yang mengatur Covid-19 secara keseluruhan mulai pencegahan, penanganan, dan penegakkan hukum, atau Perppu yang terbatas terbatas pada penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 saja,” ucap Tito.

“Kalau bukan Perppu ya PKPU. Peraturan KPU harus segera revisi dan harus segera dalam waktu beberapa hari ini,” tambah mantan Kapolri tersebut.

Adapun untuk revisi PKPU, Tito menyebutkan bahwa Kemendagri hanya sebagai elemen pendukung regulasi. Namun, yang paling utama adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi II DPR.

“Nah, ini perlu ada dukungan dari semua supaya regulasi ini, karena kalau regulasi bukan hanya Mendagri, saya hanya memfasilitasi, yang utamanya adalah KPU sendiri, yang harus disetujui oleh Komisi II DPR RI,” tandas Tito.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X