Rusak dan Hilang Akibat Banjir Jawa Tengah, Pemerintah Ganti 23 Ribu Dokumen Kependudukan

- Senin, 22 Februari 2021 | 23:23 WIB
 Pengendara sepeda motor melintasi genangan banjir di persimpangan Jalan Pemuda dan Agus Salim Semarang, Sabtu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Pengendara sepeda motor melintasi genangan banjir di persimpangan Jalan Pemuda dan Agus Salim Semarang, Sabtu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Tim kolaborasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengganti 23.064 dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir di Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tim tanggap darurat telah bergerak sejak 19 Februari 2021 di tiga kabupaten kota.

Yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Demak.

Tim juga berkoordinasi dengan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Batang soal dokumen kependudukan warga terdampak bencana.

Jumlah dokumen kependudukan yang diganti sebanyak 23.064 dokumen, terdiri atas 18.370 kartu keluarga (KK), 3.497 KTP elektronik, dan 1.197 akta kelahiran.

Selain itu, pihaknya juga mencetakkan 150 lembar akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir dan longsor setelah ada laporan dari RT/RW atau keluarga yang bersangkutan dengan prosedur yang tidak rumit.

Dokumen kependudukan yang telah diterbitkan itu sudah diterima oleh masyarakat. Untuk KK, Zudan menginformasikan sebanyak 13.585 dokumen sudah didistribusikan ke masing-masing desa kelurahan untuk diterima oleh masyarakat.

"Dari jumlah yang didistribusikan ke desa atau kelurahan, 5.805 KK di antaranya sudah diterima oleh warga yang bersangkutan," katanya dilansir dari ANTARA, Senin (22/2/2021).

Kerja Tim Dukcapil Tanggap Darurat tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah setempat. 

Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekalongan Suciono berterima kasih atas asistensi dan bantuan fasilitasi dari pemerintah pusat.

Pihaknya bersama lima dinas dukcapil di daerah terdampak bencana lainnya juga akan terus berupaya melakukan pelayanan penggantian dokumen kependudukan.

"Pelayanan yang kami lakukan ini gratis, tanpa biaya. Berapa pun dokumen kependudukan yang dicetak kembali, semuanya gratis," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X