Sejumlah barang bukti dan tersangka ditunjukkan saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat (rapid test) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/12/2020).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan membuat dokumen palsu hasil tes cepat (rapid test).
Selain itu, beberapa barang bukti turut diamankan yaitu berupa satu laptop, stempel, alat cetak, sepuluh lembar hasil rapid test palsu.