Dua Tahanan yang Kabur dari Lapas Gunungsitoli Berhasil Ditangkap Kembali

- Jumat, 5 Juni 2020 | 13:30 WIB
Dua napi lapas Gunungsitoli yang kabur dan berhasil ditangkap kembali. (photo/ANTARA/Irwanto)
Dua napi lapas Gunungsitoli yang kabur dan berhasil ditangkap kembali. (photo/ANTARA/Irwanto)

Sebagaimana diketahui, dua tahanan di Lapas Kelas II B Gunungsitoli sempat kabur dengan panjat tembok pada Minggu (31/5/2020) lalu.

Kini, keduanya sudah berhasil ditangkap kembali pada Kamis (4/6/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Gunungsitoli Barutu Soetopo, Jumat (5/6/2020).

"Keduanya Trisman Boyz Zebua dan Harris Gulo ditangkap usai sembunyi di kebun milik warga di Desa Simandraolo, Gunungsitoli, Kamis sekitar pukul 16.15 WIB,"tutur Soetopo kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Dikatakan Soetopo bahwa penangkapan kedua tahanan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya dan 4 tim opsporinng yang beranggotakan delapan personel.

"Sebelum penangkapan dilakukan pengepungan dengan skala besar oleh seluruh petugas pengamanan," jelasnya.

Tim pengepungan terdiri dari staf admin lapas dibantu 3 orang Babinsa Kodim 0213 dan 3 orang anggota Polres Nias serta masyarakat setempat.

Kini keduanya sudah diamankan di Mapolres Nias untuk dimintai keterangan motif melarikan diri.

Alhasil kedua narapidana tersebut akan mendapat sanksi berupa hukuman strafsell atau hukuman pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang.

Kemudian keduanya akan diterapkan peniadaan hak remisi dan hak dalam layanan besukan sementara waktu.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X