Astaga! Anggota DPRD di NTT Main Judi di Kantor

- Jumat, 26 Maret 2021 | 09:16 WIB
Ilustrasi. (Pixabay)
Ilustrasi. (Pixabay)

Bukannya pulang ke rumah berkumpul dengan keluarga setelah bekerja, sejumlah anggota dewan malah main judi di Kantor DPRD Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga orang anggota DPRD tersebut bermain judi bersama satu sekretaris Dewan (sekwan) dan satu wartawan pada Rabu malam (24/3/2021). Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada yang melaporkan.

"Aktivitas judi itu dilakukan pada malam hari, yakni pada Rabu (24/3) malam usai aktivitas perkantoran ditutup," kata Kapolres Rote Ndao AKBP Filly Hermanto, dikutip dari Antara, Kamis (25/2021).

Polres Rote Ndao mendapat informasi bahwa ada aktivitas judi di gedung DPRD Rote Ndao. Mereka pun bergerak ke Kantor DPRD sekitar pukul 20.00 Wita dan menemukan masih adanya dua sejumlah kendaraan yang terparkir.

Petugas kemudian mengecek ruangan dan menemukan anggota DPRD berinisial YAD keluar ruangan yang digunakan tempat berjudi.

"Di lantai dua tersebut anggota Reskrim mendapati seorang anggota DPRD berinisial YAD keluar dari ruangan yang digunakan untuk melaksanakan judi," kata Filly Hermanto.

Saat diperiksa, YAD mengaku bahwa ia baru selesai berjudi di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao. Petugas menemukan limaAkursi dengan posisi melingkar dan dua bungkus kartu remi.

Namun, petugas tidak menemukan uang yang dipakai untuk berjudi karena permainan sudah berakhir sebelum digrebek.

Terkait kehadiran seorang wartawan di ruangan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa wartawan tersebut tidak ikut berjudi dan hanya menonton saja.

"Kalau HG yang seorang wartawan diketahui tidak ikut berjudi. HG hanya turut hadir dalam ruangan tersebut namun yang bersangkutan hanya menonton dan tidak ikut bermain judi," ujar Filly Hermanto.

Tiga anggota dewan tersebut sudah diperiksa dan ditahan satu malam. Sementara itu, Sekwan dan wartawan dipulangkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X