Dukung Usaha Kecil Saat Pandemi, Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Jakarta

- Jumat, 11 September 2020 | 13:23 WIB
Pedagang memakai masker dan face shield saat merapikan dagangannya di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Pedagang memakai masker dan face shield saat merapikan dagangannya di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemprov DKI Jakarta yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020) mendatang.  Menyadari dampak yang akan dirasakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena PSBB ini, untuk itu Pemprov DKI akan mendukung UMKM dengan mempermudah kredit untuk mendukung usaha mereka.

Melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM, Pemprov DKI akan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Menurut Gubernur Anies pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta, sehingga mereka memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.

"Mereka akan menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tambahnya.

Selain itu, Anies juga berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar. Dan untuk yang mendapatkan akses kredit, Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X