Najwa Shihab Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Polisi oleh Relawan Jokowi

- Selasa, 6 Oktober 2020 | 18:23 WIB
Najwa Shihab saat mewawancarai kursi kosong Menkes Terawan (Instagram/najwashihab)
Najwa Shihab saat mewawancarai kursi kosong Menkes Terawan (Instagram/najwashihab)

Najwa Shihab akhirnya angkat bicara usai mendengar bahwa dirinya dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu, gara-gara wawancara monolog kursi kosong terhadap Menkes Terawan Agus Putranto.

Najwa menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan terkait wawancara kursi kosong tersebut.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Najwa menjelaskan bahwa wawancara kursi kosong itu bertujuan agar pejabat publik yang kompeten di bidangnya, menjelaskan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Apalagi, kemunculan Menkes Terawan memang cukup minim sehingga membuat publik bertanya-tanya.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja.

"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," ujar Najwa.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu "mengembangkan pendapat umum" dan "melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum"," tambahnya.

Najwa membantah bahwa dia sedang memparodikan Menkes Terawan, karena wawancara monolog kursi kosong sudah sering dilakukan di negara-negara lain.

"Sependek ingatan saya, treatment "kursi kosong" ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word.

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," kata Najwa.

Seperti diketahui, Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X