Nekat Tabrak Mobil Polisi, Pelaku Jambret Masuk Perangkap Hingga Diamuk Massa yang Marah

- Kamis, 19 November 2020 | 13:21 WIB
Ilustrasi jambret. (Istimewa)
Ilustrasi jambret. (Istimewa)

Pelaku jambret terperangkap usai dikepung warga setelah melakukan aksinya mencuri ponsel seorang wanita.

Pejambret inisial AA (17) dan RA (22) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur harus mendekam di dalam Penjara Polres Lombok Tengah.

Kedua pelaku ini ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Rabu (18/11) pukul 18.00 Wita.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban Suci Rhamdani (13) warga Desa Kawo Kecamatan Pujut pulang sekolah.

Kemudian kedua pelaku mengambil HP korban yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor, sehingga pelaku teriak maling.

"Korban bersama warga mengejar pelaku yang melarikan diri menuju timur dan saat sampai Desa Kelebuh pelaku terjatuh dari sepeda motornya," jelasnya seperti yang dilansir ANTARA.

Kemudian pelaku kembali melarikan diri menuju Desa lelong, karena telah dihadang warga di Sana.

Pelaku kembali ke Desa kelebuh dan melihat warga sudah banyak dan mobil patroli polisi yang telah siap menangkap pelaku.

"Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi. Sedangkan pelaku RA melarikan diri dan dikejar warga, sehingga dihakimi oleh warga yang geram dengan perbuatan pelaku," terangya.

Selanjutnya, terduga pelaku RA berhasil diamankan dari amukan warga dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

"Pelaku dan barang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Mantan Kapolsek Jonggat itu juga mengatakan dari hasil interogasi terhadap pelaku AA, mereka telah melakukan aksinya di 9 TKP. Sehingga pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

"Mereka telah beraksi di 9 TKP," katanya.

Ditambahkan, dalam peristiwa itu korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka di bagian kaki dan dagu. Akibat di dorong oleh pelaku dan terjatuh dari sepeda motornya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X