Ngaku Polisi saat Jual Motor, Pria di Medan Babak Belur Dihajar Massa, Nuduh Orang Pencuri

- Minggu, 14 Februari 2021 | 20:39 WIB
Istimewa
Istimewa

Seorang pria mengaku oknum polisi babak belur dihajar massa setelah calon korban yang sedang ditipunya saat melakukan transaksi jual beli motor berteriak meminta tolong kepada warga.

Peristiwa itu bermula ketika pria yang mengaku bernama RD Simanjuntak itu membuat janji melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan calon korbannya yaitu Jastra Sandika Sihombing, berusia 23 tahun warga Jalan Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Keduanya bersepakat melakukan transaksi terhadap 1 buah sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa surat alias bodong di Jalan Willem Iskandar, Kota Medan.

Namun saat itu RD yang mengaku sebagai anggota polisi tiba-tiba meminta Jastra untuk naik kedalam mobil Avanza BK 1500 UN yang RD. Ia pun akhirnya menginterogasi Jastra perihal sepeda motor tanpa surat itu.

Dari dalam mobil dua orang pria bernama Penger dan Budi merupakan teman RD sudah menunggu dan turut menginterogasi. Ketika itu Jastra mengatakan bahwa kendaraan tersebut didapatnya dari seorang teman.

Setelah itu Jastra pun dibawa para terduga pelaku dan didalam perjalanan, Jastra diminta untuk menelpon Yusuf yang dimaksudkan tadi. 

Saat mobil para pelaku melintas di jalan Cemara Asri, persis di seberang pom bensin H. Anif, korban disuruh turun oleh para pelaku, namun hal itu malah dimanfaatkan korban untuk berteriak minta tolong.

Teriakkan Jastra itu akhirnya mengundang warga beramai-ramai datang ke lokasi kejadian untuk memastikan apa yang sedang terjadi. RD akhirnya menjadi bulan-bulanan warga. Smenatara itu kedua temannya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya Polsek Percut Sei Tuan yang tiba di lokasi saat itu berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti Honda Vario dan 1 unit mobil Avanza milik Pelaku serta membawa korban ke Polsek Percut Seituan untuk proses lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X