Terkait Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Pastikan Ayah dari Atta Halilintar Tidak Ditahan

- Selasa, 1 September 2020 | 00:43 WIB
Halilintar Anofial Asmid Ayah Atta Halilintar (Instagram/Facebook)
Halilintar Anofial Asmid Ayah Atta Halilintar (Instagram/Facebook)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memastikan tidak ada penahanan terhadap Halilintar Anofial Asmid yang merupakan ayah dari youtuber Atta Halilintar dalam kasus dugaan penelantaran anak.

Budi menjelaskan, laporan dugaan penelantaran anak terhadap Halilintar masih diproses Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tidak ada penangkapan, proses masih berjalan di unit PPA," kata Kombes Pol Budi seperti dilansir Antara, Senin (31/8/2020).

Kabarnya, ayah Atta Halilintar dilaporkan oleh Happy Hariadi, melalui kuasa hukumnya. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (31/8/2020).

"Masih laporan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (penelataran anak)," kata Budi.

Sebelumnya diketahui, Happy sendiri merupakan perempuan yang mengaku sebagai mantan istri kedua ayahnya Atta.

Dalam informasi yang beredar di internet, Happy Hariadi menikah dengan Halilintar Anofial Asmid pada tanggal 21 April 1998 dan bercerai tanggal 6 Maret 2006.

Namun begitu, saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah laporan tersebut terkait penelantaran anak dari Happy dan Anofial yang bernama Mubarottah, Kombes Pol Budi belum dapat memberikan keterangan lebih.

"Sementara itu dulu yang bisa disampaikan," tegas Budi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X