Kabareskrim: Penindakan Hukum Jangan Buat Usaha Perikanan Gulung Tikar!

- Rabu, 17 Maret 2021 | 20:12 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Kanan). (Dok Divisi Humas Mabes Polri)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Kanan). (Dok Divisi Humas Mabes Polri)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto baru saja menerima kunjungan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pertemuan tersebut berjalan di ruang kerja Kabareskrim di Mabes Polri hari ini. Komjen Agus bertemu dengan Tim dari BKIPM dipimpin oleh Dr Rina dan didampingi Sekretaris BKIPM Hari Maryadi dan Riza Priyatna, Stad Puskari Totong dan Budi Sugiyanti.

Dalam pertemuan itu, Komjen Agus berharap agar Polri dan BKIPM dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.

"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan," kata Agus di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

BACA JUGA: Gandeng AL, KKP Nyatakan Perang Terrhadap Penyelundupan Benih Lobster, 'Tanpa Kompromi'

Lebih jauh Kabareskrim Polri mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan.

"Misal terkait limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan. Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian," pungkas Agus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X