Hore!!! Karyawan Penghasilan di Bawah Rp 5 Juta Dapat BLT 600 Ribu Sebulan, Ini Syaratnya

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 10:39 WIB
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Karyawan swasta yang berjumlah sekitar 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan langsung tunai senilai 600 ribu per bulan.

Bantuan itu diperoleh bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai berlaku pada September 2020.

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya bantuan itu akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

Menurutnya fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Menteri BUMN ini menyebut, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir. 

Sebelumnya pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 Triliun, untuk bantuan bagi 13 Juta pekerja di Indonesia yang berpenghasilan bulanan dibawah Rp5 Juta.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, hasil rapat anggota KSSK di Jakarta, Rabu, (5/8/2020).

"Pemerimtah akan berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta, yang sekarang diidentifikasi targetnya yang diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja, dengan anggaran kira-kira Rp 31 triliun," jelas Sri Mulyani.

Kebijakan tersebut, kata Sri Mulyani, dilakukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara itu, kebijakan pemberian bansos oleh pemerintah juga tetap akan dilaksanakan.

"Total anggaran (bansos) Rp203 triliun untuk 2020. Ini juga dalam rangka menghadapi covid dan kenaikan belanja bansos yang sudah 59,9% di semester I-2020," tuturnya.

Ia menambahkan, pada semester II-2020, pemerintah menargetkan untuk menggenjot porsi belanja pemerintah. Sri Mulyani mengakui, hal ini menjadi satu-satunya cara agar Indonesia bisa terlepas dari jurang resesi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X