Usmand Hamid: Ombudsman RI Perlu Diperkuat 

- Kamis, 21 Januari 2021 | 12:12 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. (Instagram/@usmanhamid_id)
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. (Instagram/@usmanhamid_id)

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai saat ini Ombudsman Republik Indonesia perlu diperkuat baik segi kewenangan ataupun mandatnya.

“Saya ingin mengatakan bahwa Ombudsman Republik Indonesia perlu diperkuat. Dan penguatan itu adalah sesuatu yang sangat mendesak baik dilihat dari pentingnya dimensi mandat ombudsman secara konstitusional,” kata Usman dalam diskusi virtual bertema Konstitusi, Pelayanan Publik dan Ombudsman, Kamis (21/1/2021).

Dia melanjutkan, Ombudsman sejatinya mempunyai peran untuk mengontrol atau menanggani persoalan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Viral karena Lecehkan Istri Isa Bajaj

Seperti contohnya mengontrol atau menanangani pelanggaram Hak Asasi Manusia, kemudian masuk ke ranah hak-hak ekonomi sosial budaya dan mengawasi ataupun menerima laporan pungutan liar di dunia pendidikan. Hingga persoalan pencopotan Komisioner KPU Evi Novida Ginting oleh DKPP pun mengadu ke Ombudsman.

“Itu adalah contoh-contoh dari letak strategisnya dalam mengawasi tata kelola yang baik,” ucapnya.

Meski demikian, Usman menyebut masih ada kelemahan didalam tubuh Ombudsman RI. Mulai dari putusan masih terbatas dan bersifat rekomendasi belum ajudikatif, kemudian putusan Ombudsman masih ada yang belum dilaksanakan.

“Atau panggilan yang sebetulnya memiliki dimensi power itu juga belum efektif,” tutur dia.

Karena itulah, dirinya mendesak untuk pemerintah dan Presiden dapat menerbitkan peraturan presiden (Perpres), agar Ombudsman menjadi ajudikator yang melaksanakan ajudikasi khusus memastikan adanya sanksi ganti rugi baik pelayanan publik atau penegakan HAM yang tidak benar dalam sejumlah negara.

“Kemudan perlu untuk memastikan sanksi administrasi diterapkan Ombudsman bisa berjalan secara efektif. Dan tentu saja perluasan partisipsi masyarakat agar memanfaatkan peluang yang ada di UU Ombudsman,” ujarnya.

“Termasuk kewenangan Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang baik dan juga penggunaan optimilasi untuk menggati rugi layauan yang tidak baik,” tambah Usman.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X