Pemprov DKI Sudah Makamkan 639 Jenazah Korban Virus Corona

- Senin, 6 April 2020 | 15:54 WIB
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Sebanyak 639 jenazah korban virus corona di DKI Jakarta sudah dimakamkan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku. Hal itu berdasarkan data sampai Senin (6/4/2020) pukul 12.30 WIB.

“Semua jenazah kami makamkan sesuai prosedur untuk Covid-19, yaitu menggunakan kantong dan dimasukkan ke dalam peti. Namun kami tidak berhak menyatakan bahwa jenazah itu positif Covid-19 atau tidak karena tugas kami hanya memakamkan,” ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati di Balai Kota, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/4/2020).

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakan umum untuk jenazah virus corona yaitu di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

-
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

 

Ketua II Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto menegaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pasien Covid-19 tidak mesti pasien positif.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X