Kejagung Kirim Ketua Tim JPU untuk Hadiri Rekontruksi Brigadir J

- Senin, 29 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengutus Ketua Tim untuk hadir dalam proses rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J besok. Yang diutus Kejagung antara lain Ketua Tim Jaksa Penuntut Umun (JPU).

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum (menghadiri rekonstruksi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi wartawan, Senin, (29/8/2022).

Ketut sendiri belum membeberkan siapa Ketua Tim yang dimaksud. Lebih jauh Ketut menyebut koordinasi dan komunikasi terus dilakukan pihaknya dengan pihak institusi Polri terkait kasus tersebut.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan tim penyidik, karena itu (rekonstruksi) hal yang penting dalam proses pembuktian," ungkap Ketut.

BACA JUGA: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Dipenjara Lagi Usai Dibantarkan karena Sakit

Diketahui, Polri bakal menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022 besok. Rekontruksi tersebut rencananya bakal digelar di kediaman dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekontruksi ini bakal menghadirkan lima tersangka antara lain Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati. Polri juga menghadrikan jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM hingga Kompolnas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X