Kasus Pelecehan Seksual Dekan Fisip Unri: Dituding Cium Mahasiswi & Tantang Sumpah Pocong

- Kamis, 18 November 2021 | 15:57 WIB
Dekan FISIP Unri saat beri klarifikasi. (Istimewa)
Dekan FISIP Unri saat beri klarifikasi. (Istimewa)

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasinal.

Polisi menetapkan Syafri sebagai tersangka setelah memiliki cukup bukti. Polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap Syafri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap mahasiswi.

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dihubungi wartawan, Kamis (18/11/2021).

Terkait penetapan Syafri sebagai tersangka, berikut kronologi dugaan kasus pelecehan Dekan FISIP Unri yang bikin geger.

1. Seorang mahasiswi mengaku mengalami pelecehan seksual saat bimbingan skripsi

Lewat sebuah video, mahasiswi angkatan 2018 tersebut mengaku bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus pada Rabu 27 Oktober 2021 siang.

Baca juga: Ekspresi Wajah Istri Dekan FISIP Unri saat Membantah Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya

Bimbingan skripsi dilakukan di ruangan dekan. Di tengah proses bimbingan, mahasiswi itu mengatakan bahwa sang dekan sempat bertanya seputar pekerjaan dan kehidupannya. Namun, suanaa mendadak berubah setelah mahasiswi tersebut hendak akan meninggalkan ruangan.

2. Cium kening dan pipi

Setelah bimbingan selesai, ia justru mendapat perlakuan tak terduga saat hendak menyalam dekannya. Sang dekan tiba-tiba menggenggam kepala dan tangannya lalu mencium pipi kiri dan keningnya.

Perlakuan Syafri membuat mahasiswi tersebut taku. Ia pun langsung mendorongnya. Setelah itu, ia meninggalkan ruangan. Mahasiswi tersebut lalu menceritakan kejadian yang dialaminya ke seorang teman dan memutuskan untuk speak up tentang kelakuan dosennya saat bimbingan.

3. Tantang lakukan sumpah pocong

Terkait pemberitaan tentang dirinya tersebut, Syafri pun melakukan konferensi pers dan membantah bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Syafri bahkan mengaku siap melakukan sumpah pocong hingga sumpah mubahalah dengan Alquran.

"Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya beran," ujar Syafri.

"Pada saat mahasiswi itu bimbingan, ada staf saya (bernama) Ayu yang sebentar-sebentar bolak-balik membawa berkas untuk tanda tangan dan disposisi. Jadi saat bimbingan itu saya bukan berdua dengan mahasiswi tersebut, tapi ada staf lain keluar masuk. Pintu juga dalam keadaan terbuka," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X