UN Dihapus, Kemendikbud akan Ganti dengan AN, Apa Itu?

- Rabu, 28 Juli 2021 | 11:26 WIB
Sejumlah murid SD Negeri Kota Baru mengikuti Ujian Penilaian Akhir Sekolah di Bekasi (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah murid SD Negeri Kota Baru mengikuti Ujian Penilaian Akhir Sekolah di Bekasi (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Ujian Nasional (UN) sudah resmi dihapus. Namun, akan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN) yang rencananya digelar pada September-November 2021.

Tapi, tanggal pastinya belum ditetapkan. Sepertu UN, AN juga merupakan penilaian di tiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Namun, AN dilaksanakan pada kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA, bukan di akhir tahun sekolah. Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud, Anindito Aditomo mengatakan AN bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

“AN tujuan utamanya untuk mendorong terjadinya perbaikan kualitas pelajaran, dari SD, SMP, SMA/SMK, sederajat. Dorongan ini dicapai dengan cara mengembalikan hasil AN ke satuan pendidikan supaya mereka bisa pakai sebagai bahan evaluasi diri dan berbasis data objektif. Hasilnya sebermanfaat mungkin,” ujar Anindito, Selasa (27/7/2021).

Hasil Asesmen Nasional ini nantinya akan dikembalikan ke sekolah atau institusi masing-masing. AN juga tidak diikuti oleh seluruh siswa, namun hanya oleh beberapa siswa sebagai sampel yang dipilih acak oleh Kemendikbud.

Dari jenjang SD akan diambil sampel maksimal 30 orang, dan sekolah menengah diambil 45 orang. Ada tiga komponen utama di Asesmen Nasional, yaitu  AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM mengukur kognitif dan berpikir kritis. Bentuk soalnya adalah pilihan ganda dan isian singkat. Survei karakter mengukur nilai-nilai yang mencerminkan Pancasila.

Pada AN tidak ada siswa lulus atau tidak. Yang diinginkan Kemendikbud hanyalah potret pendidikan secara kolektif. Jika skor kolektif sekolah rendah, maka sekolah harus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Hasil Survei Lingkungan Belajar juga harus ditindaklanjuti oleh sekolah dan guru untuk menciptakan iklim belajar yang aman dan baik untuk siswa.

Saat ini, Kemendikbud masih melakukan beberapa penyesuaian pelaksanaan AN ini karena sedang masa pandemi Covid-19 dan PPKM. Jika tidak memungkinkan, maka pelaksanaan AN tidak akan dipaksakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X