Petugas Gagalkan Penyelundupan Kera Siamang

- Kamis, 30 Desember 2021 | 10:22 WIB
Kera yang gagal diselundupkan. (ANTARA/HO-Karantina Pertanian Manado)
Kera yang gagal diselundupkan. (ANTARA/HO-Karantina Pertanian Manado)

Aksi penyelundupan 3 ekor kera berjenis siamang (Symphalangus Syndactylus) sebanyak 2 ekor dan 1 ekor owa ungko (Hylobates Agilis) ke Tahuna, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara berhasil digagalkan oleh petugas dari Karantina Pertanian Manado, Kementerian Pertanian, bersama Polairud.

"3 ekor kera tersebut diselundupkan pada hari Senin malam menggunakan KM Barcelona II yang akan berlayar ke Tahuna," ujar Penanggung Jawab Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado, Hesti, Rabu (29/12/2021), mengutip Antara.

Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berawal dari informasi Polairud yang menemukan satwa tersebut di ruang kemudi yang dititipkan kepada petugas kapal.

Melihat hal tersebut, Polairud langsung menginformasikan kepada Kantor Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Manado dan langsung terjun bersama-sama mengamankan satwa tersebut ke kantor Karantina.

Saat diperiksa, petugas kapal mengklaim hanya dititipi dan tidak mengenal pemiliknya.

"Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut adalah berkat kerja sama yang baik antara pihak Karantina Pertanian dengan Polairud," katanya.  

Sementara itu, kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan mengatakan, setelah barang tersebut diamankan, pihaknya langsung mengkomunikasikan dengan BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut.

"Setelah diidentifikasi satwa tersebut terdiri dari 2 ekor siamang (Symphalangus Syndactylus) dan 1 ekor owa ungko (Hylobates Agilis) yang merupakan jenis satwa yang dilindungi (apendix 1)," ujarnya.

Donni menambahkan, ke 3 satwa tersebut langsung diserahkan ke BKSDA melalui berita acara serah terima dari Karantina kepada BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki disaksikan oleh Polairud dan Polsek Pelabuhan Manado.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X