5 Identitas dan Peran Tersangka Pengeroyok Lansia yang Diteriaki Maling Mobil di Jaktim

- Selasa, 25 Januari 2022 | 14:03 WIB
5 tersangka pengeroyok lansia yang diteriaki maling mobil. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
5 tersangka pengeroyok lansia yang diteriaki maling mobil. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022) membeberkan identitas dan peran lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap lansia yang diteriaki maling mobil hingga tewas di Pulogadung. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan bahwa peran para tersangka antara lain mengejar, merusak mobil hingga menghajar korban.

Sebelumnya video kejar-kejaran massa terhadap korban viral. Peristiwa terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari WIB. Massa meneriaki pemobil tersebut dengan sebutan maling.

Nahasnya, massa menghakimi pemobil tersebut hingga tewas. Belakangan diketahui korban sendiri bernama Wiyanto Halim (89).

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Disebut Polri Tidak Berizin!

Selain itu, pihak kepolisiaan sendiri sudah berhasil mengamankan 14 terduga pelaku yang lima diantaranya sudah berstatus sebagai tersangka.

Berikut peran lima tersangka:

TB 21 Tahun

"Kelima orang ini antara lain TB, laki-laki, 21 tahun, perannya menendang mobil dan menendang korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang ke arah perut," kata Kombes Pol E Zulpan.

JI 21 Tahun

Zulpan menyebut tersangka selanjutnya berinisial JI dan berumur 21 tahun. JI berperan menendang korban.

RYN 23 Tahun

Selanjutnya yakni tersangka RYN berusia 23 tahun. Dia berperan menendang mobil korban, menarik tangan korban hingga korban keluar dari dalam mobil.

MA 18 Tahun

"Tersangka keempat inisial MA, 18, perannya adalah menginjak kaca depan hingga pecah," ungkap Zulpan.

MJ 18 Tahun

"Perannya menendang ke korban dan mobil dan ini disaksikan oleh saksi," beber Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X