Pernyataan Bupati Banyumas Soal OTT, Anggota DPR: Salah Kaprah!

- Senin, 15 November 2021 | 16:59 WIB
Kiri: Bupati Banyumas (Instagram/ir_achmadhusein) / Kanan: Logo KPK (ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz)
Kiri: Bupati Banyumas (Instagram/ir_achmadhusein) / Kanan: Logo KPK (ANTARA FOTO/Syailendra Hafiz)

Bupati Banyumas, Achmad Husein viral karena meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil lebih dulu kepala daerah yang sudah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, apa yang disampaikan Bupati Banyumas tersebut sejatinya untuk melakukan pencegahan. Namun bahasa yang digunakan Husein tidak tepat.

“Saya pikir yang dimaksud beliau pencegahan, memang bahasanya tidak pas bahkan agak salah kaprah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan bilamana secara umum KPK mempunyai tiga fungsi yakni pencegahan, edukasi, dan penindakan. Kemudian ketiga fungsi itu, menurut dia fungsi pencegahan yang harus lebih dulu dimaksimalkan, baru kemudian edukasi dan penindakan.

“Kadang-kadang kan kepala daerah itu mungkin bukan birokrat karena dia dipilih dari siapa pun jadi kepala daerah dan kurang memahami soal anggaran dan sebagainya. Makanya diperlukan adanya edukasi ke penyelenggara negara lalu juga pencegahan,” jelas Habiburokhman.

Lebih lanjut menurut Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, jika pencegahan sudah dilakukan secara maksimal maka seharusnya bukan seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Banyumas.

“Kalau itu sudah maksimal, penindakan tidak masalah. Bukan seperti yang disampaikan kepada beliau, jadi penindakan dahulu dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya Bupati Banyumas, Achmad Husein viral karena meminta kepada KPK agar memanggil lebih dulu kepala daerah yang sudah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Setelah dipanggil, KPK nantinya memperingatkan kepala daerah tersebut dan akan melepasnya jika berjanji akan mengubah perilakunya.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X