Seorang pengungsi etnis Rohingya berinisial M (17) (kiri), bersama kurir penjemputan MSS (tengah) warga Asahan Medan dan AS warga Tanjung Balai Medan diamankan di Kodim 0103 Aceh Utara, Aceh, Rabu (9/12/2020) malam.
Pengungsi Rohingya bersama kedua kurir penjemputan itu ditangkap anggota TNI karena ketiganya membawa kabur pengungsi Rohingya lainnya dari tempat penampungan BLK Kandang dengan tujuan Medan dan Malaysia.
Seja satu bulan terakhir, TNI telah menggagalkan delapan kasus upaya perdagangan pengungsi Rohingya di Aceh.