Pria Ini Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Patok Harga Rp400 Ribu Sekali Main

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 18:23 WIB
Ilustrasi prostitusi. (Photo/Ilustrasi/ANTARA)
Ilustrasi prostitusi. (Photo/Ilustrasi/ANTARA)

Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan seorang pria berinisial EY (48) yang diduga menawarkan istrinya berinisial H yang sudah berusia setengah abad ke lelaki hidung belang.

Kapolres Cianjur AKBP, Juang Andi Priyanto mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Terbongkarnya kasus prostitusi online itu saat timsus Satreskrim Polres Cianjur melakukan razia di penginapan di Jalan Raya Cibeber-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Cilaku. Di dalam penginapan tersebut, ditemukan dua pria dan satu wanita.

"Saat dimintai keterangan, diketahui mereka pasangan suami istri dan tamu yang minta dilayani. Mereka berada di dalam kamar tersebut, setelah memesan melalui jejaring sosial. Setelah sepakat pasangan suami istri tersebut, mendatangi pemesanan dan suaminya ikut tinggal di dalam kamar penginapan," kata Andi, Sabtu (18/7/2020).

Sementara itu, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui pria tersebut telah lama melakukan praktek prostitusi sejak lama. Bahkan keduanya tidak merasa risi ketika harus melakukan hubungan suami istri bertiga dengan tamunya.

"Tersangka mempromosikan korban atau istrinya melalui aplikasi media sosial MiChat. Jika ada yang berminat EY langsung berkomunikasi lewat aplikasi, setelah pelanggan setuju, istrinya langsung dibawa ke penginapan untuk melayani pemesan, baik secara normal atau bertiga sekaligus," katanya.

Pelaku juga menentukan tarif sekali kencan sebesar Rp400 ribu. Sementara pelaku EY meminta potongan Rp100 ribu untuk satu kali transaksi. Pihak kepolisian pun mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp1.000.000, dua buah kondom dan KTP tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X