Di Tengah Corona, Harga Aset Kripto Bitcoin Tembus Hingga Rp150 Juta

- Sabtu, 9 Mei 2020 | 20:32 WIB
Ilustrasi Bitcoin. (Photo/Ilustrasi/Pexels)
Ilustrasi Bitcoin. (Photo/Ilustrasi/Pexels)

Di tengah pandemi Covid-19, harga aset mata uang kripto bitcoin pada Mei 2020 mengalami kenaikan dan tercatat tembus Rp150 juta per coin (kurs Rp15.000 per dolar AS).

Angka tersebut merupakan level tertinggi sejak Agustus 2009. Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan, bitcoin merupakan aset yang aman dari ketidakpastian global atau safe haven aset.

Hal inilah yang membuat investor menggemari investasi Bitcoin dalam situasi terkini.

“Dalam beberapa bulan ke depan, bitcoin berpotensi mengalami kenaikan atau menuju “trend bullish”. Para pemain saham dan ekuitas di seluruh dunia secara masif beralih ke bitcoin, karena pasar ekuitas di seluruh dunia masih belum menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19,” kata Oscar, Sabtu (8/5/2020).

Pada Maret lalu, harga bitcoit sempat menyentuh Rp70 juta dan terus meningkat hingga Rp100-Rp110 juta sepanjang April 2020. Dan pada Kamis (8/5/2020) kini sudah menembus titik resisten mencapai Rp150 juta per 1 bitcoin.

“Bitcoin halving day” adalah reward atau imbalan yang diberikan kepada penambang (miner) pada setiap blok bitcoin untuk mengontrol pasokan mata uang kripto di pasar. Ini merupakan momen 4 tahun sekali dimana supply bitcoin akan berkurang setengahnya,’ ujar Oscar.

Oscar juga berharap bahwa momentum ini dapat menjadi sebuah langkah yang dimanfaatkan investor untuk mendapatkan manfaat dari harga kenaikan aset kripto bitcoin.

"Setidaknya, investasi di bidang kripto masih hijau hingga sekarang. Untuk ikut bertransaksi bitcoin juga cukup mudah dengan investasi mulai dari Rp10 ribu, setiap orang dapat mulai berinvestasi terutama bagi investor atau trader pemula,” jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X