Larangan Mudik Tak Mempan, Puncak Kepadatan Lebaran Diprediksi Terjadi 21 Mei 2020

- Selasa, 12 Mei 2020 | 17:09 WIB
Ilustrasi padatnya volume kendaraan. (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi padatnya volume kendaraan. (INDOZONE/Arya Manggala)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi, meski tengah dalam suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik, namun puncak arus mudik Lebaran tetap akan terjadi pada 21 Mei 2020.

Hal itu disampaikan oleh Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti, dalam video conference tentang kesiapan dan antisipasi kepadatan arus mudik pada masa Lebaran 2020 yang diselenggarakan hari ini, Selasa (12/5/2020).

Fitri mengungkapkan, dari hasil kajian yang dilakukan timnya, punyak mudik Lebaran 2020 terjadi pada H-3, yaitu tanggal 21 Mei 2020. Lebaran sendiri jatuh pada tanggal 24-25 Mei 2020.

"Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 21 Mei 2020 walaupun mudik sebenarnya dilarang," jelasnya.

-
Penyekatan akses transportasi di tol Jakarta - Cikampek tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Sementara itu, puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada hari kedua Lebaran, yaitu pada tanggal 25 Mei 2020. Meski demikian, Fitri menyebut bahwa jumlah volume kendaraan tahun ini akan berkurang sangat signifikan.

"Jadi asumsi penurunan arus mudik tersebut karena adanya larangan pemerintah yang akan berlaku pada 24 April 2020 (tahap pelarangan) dan 7 Mei 2020 (tahap penindakan) hingga 31 Mei," tuturnya.

Meski demikian, Fitri tetap memastikan bahwa Jasa Marga menyiapkan pelayanan khusus bagi masyarakat yang melaksanakan mudik. Jasa Marga, kata dia, juga tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Jasa Marga enyiapkan pelayanan protokol pencegahan COVID-19 sesuai dengan SE Menteri PUPR No7/SE/M/2020 di tempat istirahat dan pelayanan, serta transaksi di Gerbang Tol," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fitri juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk pelayanan lalu lintas di ruas tol regional Transjawa, yaitu 53 kendaraan MCS, 46 kendaraan PJR, 63 kendaraan Derek, 26 kendaraan Ambulance, 17 kendaraan Rescue, 124 unit VMS, 884 unit CCTV, dan 6 unit VMS mobile.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X