Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli Pengangkatan Guru Honorer, Anies Diminta Usut

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi Suap (freepik/rawpixel)
Ilustrasi Suap (freepik/rawpixel)

Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar mengungkapkan adanya oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) atau honorer

Menurut Annas, kasus tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru honorer yang diduga asli atau palsu (aspal) yang ditandatangani oleh pejabat Disdik DKI Jakarta.  

"Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah ASN DKI itu sangat besar, kok masih bisanya lakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru", ucap Annas dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, (23/8/2022). 

Menurutnya, modus yang dilakukan oknum ASN Disdik DKI Jakarta tersebut dengan memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan NIK KI. sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI. 

Annas menuding oknum yang melakukan indikasi tindakan pungli ini sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I dengan inisial RW dengan modus diberikan SK pengangkatan Guru KKI yang ternyata diduga aspal. 

"Jelas ya modusnya diberikan SK ternyata diduga aspal karena tanpa dibarengi dengan pemberian NIK KI, ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu", terangnya. 

BACA JUGA: Mahfud MD Klaim Kasus Pungli di Tanah Air Bekurang Drastis

Lebih lanjut, Annas berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan aparat hukum turun langsung investigasi dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di lingkungan Disdik DKI Jakarta. 

"Gubernur Anies dan aparat hukum harus turun langsung investigasi persoalan tersebut, ini sudah kasus pidana dan mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar," ungkap Annas. 

"Karena dugaan oknum PNS Disdik ini menarik mahar berkisar Rp5 juta- Rp35 juta per orang dan mencapai 70 orang yang jadi korban," tandasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X