Fakta baru dibongkar oleh pengacara Bripka Rizal terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Rupanya, Irjen Ferdy Sambo sempat mengumpulkan anak buahnya ke kantor Provos usai mengeksekusi Brigadir J.
"Itu kalau tidak salah itu mungkin di Provos. Itu mungkin Sambo yang berperan di situ," kata pengacara Bripka Rizal, Erman Umar kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Erman menyebut hal itu didapat dari hasil BAP namun, dirinya tidak membaca detail mengenal hal itu. Dia menyebut pertemuan itu dilakukan satu hari setelah eksekusi Brigadir J selesai.
Baca Juga: Polri Dinilai Harus Belajar ke Satpam Terkait Kode Etik Anggota yang Melanggar
"(Pertemuan) sehari kejadian, malam itu," beber Erman.
Dalam pertemuan itu, Erman menyebut kliennya diminta untuk memberikan kesaksian palsu oleh Sambo. Keterangan yang diminta Sambo yakni Rizal yang harus mengaku saat insiden kejadian dia mengumpat.
"Jadi berbeda pada saat pertama kan seolah dia, dalam skenario kan, dia ngumpet itu kan skenario pertama," pungkas Erman.