DPRD DKI Minta Tarif Integrasi Transportasi Jadi Prioritas Warga Jakarta Kurang Mampu

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:49 WIB
Bus Transjakarta yang melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Bus Transjakarta yang melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengusulkan agar tarif integrasi transportasi umum, berupa Transjakarta, MRT dan LRT maksimal Rp10.000 diprioritaskan untuk warga Jakarta yang kurang mampu.

“Jadi yang diminta yang diprioritaskan masyarakat Jakarta yang benar-benar terseleksi yang belum mampu dulu,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Maka dari itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memilah masyarakat yang akan menerima manfaat tarif integrasi tersebut.

“Nah permintaan kita waktu di rapat itu harus dipilah ini kan uang masyarakat Jakarta. Penambahan modal kan juga dari uang masyarakat Jakarta,” terang Hasbi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum, yakni MRT-LRT-Transjakarta. Hal itu tertuang dalam Kepgub Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Kepgub yang ditandatangani Anies sejak 8 Agustus kemarin mengatur bahwa besaran tarif integrasi ketiga moda transportasi umum tersebut adalah sebesar Rp10 ribu.

“Menetapkan besaran paket tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," bunyi Kepgub itu, Kamis (11/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X