Respons Aduan Warga soal Galian C Ilegal di Jateng, Ganjar ke Polisi: Disikat Saja!

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:05 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (tengah). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak galian C ilegal yang berada di Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Hal itu disampaikan Ganjar, saat merespons aduan masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro.

Dia pun menitipkan pesan kepada pihak Kepolisian untuk dapat menertibkan galian C ilegal yang tak mempunyai izin di wilayah Jawa Tengah.

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Cara Ganjar Pranowo Tingkatkan Investasi di Jateng, Terapkan 1 Pintu untuk Cegah Pungli

Ganjar menjelaskan, dampak adanya galian C ilegal membuat kerusakan bagi lingkungan sekitar. Mulai dari hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan merusak mata air, merusak jalan, dan ini musti dihentikan," tegas Ganjar.

Ganjar menyampaikan, penindakan tentang galian C ilegal ini telah dilaksanakan dan koordinasi dengan pihak kepolisian akan terus dilakukan. Ia tak memungkiri jika terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing alias pelindung pelaku galian C ilegal.

Dengan tegas dan terbuka, Ganjar menuturkan bahwa tidak akan pandang bulu dalam menindak galian C dan tidak memberikan izin untuk galian C.

"Kita sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," tegas Ganjar.

Baca Juga: Warga Jateng Keluhkan Macet, Ganjar Minta Perbaikan Jembatan Juwana Rampung Secepatnya

Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar. Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujar dia kepada Ganjar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X