Lapor Kasus Penyerobotan Lahan, Anggota Provos Diminta Uang Pelicin oleh Oknum Penyidik

- Kamis, 2 Februari 2023 | 17:03 WIB
Ilustrasi polisi (ANTARA)
Ilustrasi polisi (ANTARA)

Video viral tersebar di media sosial menampilkan pengakuan seorang anggota Provos yang dimintai pungutan liar (pungli) oleh oknum penyidik. Bripka Madih dimintai uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Dilihat INDOZONE di akun @jktnewss, tampak video menampilkan pengakuan Bripka Madih yang diminta uang pelicin. Bripka Madih diketahui merupakan anggota Polsek Jatinegara.

"Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus," tulis @jktnewss dalam unggahannya, dilihat pada Kamis (2/2/2023).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JAKARTA NEWS (@jktnewss)

Baca Juga: Mobil Penabrak Mahasiswa UI Beda Warna saat Rekonstruksi, Harusnya Hitam Kok Jadi Putih?

Pungli itu diminta saat sedang membuat laporan. Bripka Madih diminta uang Rp100 juta agar kasusnya ditangani. Tak hanya meminta uang, penyidik disebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Respons Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan video viral tersebut. Dia membenarkan, ada anggota polisi yang merasa diminta uang saat melaporkan kasus.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kombes Truno.

Lebih jauh, Kombes Truno menyebut pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Cerita Ojol Tolong Mahasiswa UI Usai Ditabrak: Jaketnya Saya Buka, Enggak Ada Luka & Darah

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X