KPK Pastikan Video Penangkapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Hoaks

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:41 WIB
KPK pastikan video penangkapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Hoaks. (Istimewa)
KPK pastikan video penangkapan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Hoaks. (Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, video yang menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah adalah tidak benar atau hoaks.

“KPK memastikan, bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Ali menjelaskan, informasi hoaks itu beredar melalui YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan menampilkan beberapa latar visual, terkait kegiatan KPK. Kemudian, dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar.

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

Baca Juga: Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum, KPK Harap Lukas Enembe Bersikap Kooperatif

Konten tersebut, lanjut Ali, juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.

Ali menyayangkan viralnya video hoaks tersebut. Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif.

“Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif,” ujarnya.

KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak, yang menyebarkan informasi palsu,untuk menghentikan aksinya. Terlebih, menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial, untuk menggiring opini publik yang keliru.

Menurut Ali, informasi hoaks dapat menimbulkan provokasi di tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank di Kemenhan, Sudah Ada Tersangka!

KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198,” ujar Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X