Heboh Aksi Penistaan Agama, Menteri Agama Buka Suara, 'Tindak Siapapun Pelakunya'

- Minggu, 18 April 2021 | 21:04 WIB
Kolase foto Jozeph Paul Zhang dan Yaqut Cholil Qoumas (YouTube/Antaranews)
Kolase foto Jozeph Paul Zhang dan Yaqut Cholil Qoumas (YouTube/Antaranews)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi aksi penistaan agama yang diduga dilakukan lelaki bernama Jozeph Paul Zhang serta Desak Made Darmawati.

Dia mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang proaktif mengambil tindakan atas laporan dugaan pelanggaran hukum itu.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," terang Yaqut dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Minggu (18/4/2021).

Yaqut meminta masyarakat tenang dan mengedepank kebersamaan serta toleransi.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Yaqut meminta aparat agar menindak setiap penista agama tanpa pandang bulu.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ujar Yaqut.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyebut Jozeph Paul Zhang mesti tetap dihukum jika nantinya menyampaikan permintaan maaf setelah melecehkan agama Islam.

Hal ini disampaikan Cholil melalui akun Twitter @cholilnafis saat menanggapi pertanyaan netizen, Minggu (18/4/2021).

"Klo toh dia minta maaf tapi proses hukumnya harus jalan dan harus dihukum agar tdk timbul hukum jalanan," tulis Cholil.

Sebelumnya, Cholil Nafis angkat bicara mengenai ulah lelaki bernama Jozeph Paul Zhang.

Jozeph diketahui mengaku sebagai nabi ke-26 dan melontar pernyataan yang melecehkan Islam.

Cholil mengatakan bahwa MUI sudah melaporkan ini ke Polri.

Cholil berharap pihak kepolisian memperoses hukum okum itu agar tidak kian menyulut amarah umat Muslim.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X