Waduh! Kepsek di Bengkulu Ditangkap karena Korupsi Proyek Bangunan

- Senin, 4 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi. (ANTARA)
Ilustrasi tindak pidana korupsi. (ANTARA)

Polres Bengkulu Selatan menangkap seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 05 Bengkulu Selatan berinisial IM. IM ditangkap karena disinyalir melakukan tindakan korupsi proyek bangunan senilai ratusan juta rupiah.

Tidak jelaskan mengenai kronologi penangkapan hingga waktu dan lokasi penangkapan sang Kepsek. Kepsek tersebut hanya dikabarkan sudah dilakukan penahanan.

"Tersangka kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubulon dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Juda menyebut sang Kepsek disinyalir melakukan tindakan korupsi. Tindakan korupsinya berkaitan dengan pembangunan sekolah tersebut.

"Perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino," beber Juda.

Dari hasil pemeriksan, polisi menemukan bukti-bukti dalam kasus ini. Disinyalir aksi sang Kepsek merugikan negera mencapai Rp500 juta rupiah.

"Dari Hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara hingga Rp500 juta dari total anggaran pembangunan Rp1,8 miliar," kata Juda.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Tipikor Ipda M Bintang Azhar menyebut pihaknya seolah menutup kemungkinan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan dari sang Kepsek. Hal itu karena kerugian negara yang ditimbulkan dari ulah pelaku yang cukup besar.

"Maka itu yang bersangkutan kami tahan untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan RPS SMKN 05 di Desa Anggut Kecamatan Pino," pungas Bintang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X