KPK melakukan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (15/10) malam. Terungkap jika salah satu yang turut diamankan dalam kasus ini adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10).
Diduga, kasus ini merupakan kasus suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin. Dodi merupakan Bupati Muba periode 2017-2022.
Dodi Reza Alex Noerdin diketahui merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Sang ayah yang menjadi anggota DPR setelah tak lagi menjadi gubernur, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Alex Noerdin juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Alex Noerdin pernah menjabat sebagai Bupati di Banyuasin selama 2 periode berturut-turut (2001–2006 dan 2007–2012).