Bareskrim Polri menegaskan bakal membantu proses penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus oknum polisi bernama Briptu Hasbudi yang terseret dalam kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, Bareskrim Polri sendiri masih meyakini Polda Kaltara bisa menuntaskan kasus itu.
"Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Meski begitu, Agus menyebut Bareskrim Polri tetap akan membackup Polda Kaltara jika diminta. Namun, Bareskrim juga akan membantu berkoordinasi dengan PPATK.
Baca Juga: Ada May Day Fiesta Besok, Polda Metro Imbau Warga Hindari Sejumlah Wilayah Ini
"TPPUnya nanti kita bantu untuk fasilitasi PPATKnya," beber Agus.
Sekedar informasi, oknum polisi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara bernama Briptu Hasbudi sempat ditangkap karena kasus menjalankan bisnis tambang emas ilegal. Dia ditangkap pada Kamis, 5 Mei 2022 yang lalu di Bandara Tarakan.