Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Rizieq Keberatan: Sadis dan Tak Bermoral

- Kamis, 10 Juni 2021 | 11:25 WIB
Habib Rizieq Shihab. (istimewa)
Habib Rizieq Shihab. (istimewa)

Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab merasa keberatan dengan tuntutan 6 tahun penjara dari jaksa terhadap dirinya.

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini bahwa Habib Rizieq terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS Ummi.

Ia menyatakan kalau tuntutan jaksa yang meminta dirinya untuk dihukum kurungan penjara selama 6 tahun itu terlau sadis dan tak bermoral.

Hal tersebut disampaikan Rizieq dalam Pledoi yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Dalam pledoinya, Habib Rizieq meyakini bahwa perkaranya adalah kasus politik.

"Saya semakin percaya dan semakin yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, jaksa yang meminta dirinya untuk dihukum kurungan penjara selama 6 tahun dalam kasus swab test di RS UMMI itu terlalu sadis dan tak bermoral.

"Tuntutan tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral," kata Habib Rizieq.

Habib Riqieq mengatakan, seharusnya kasus swab test RS UMMI ini hanya kasus pelanggaran protokol kesehatan biasa. Menurutnya, dalam kasus tersebut ia tidak layak dikenai hukuman penjara.

"Sehingga cukup diterapkan sanksi administrasi bukan sanksi hukum pidana penjara," ujar Habib Rizieq.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor.

"Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama enam tahun penjara," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X