Sosok Profesor Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, S2 dan S3 di Jepang

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 12:14 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (Facebook)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (Facebook)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

"Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.

Berdasarkan penelusuran Indozone, Nurdin Abdullah ternyata merupakan satu-satunya gubernur bergelar profesor di Indonesia.

Bahkan, gelar profesor itu sudah ia miliki sebelum ia menjabat sebagai Bupati Bantaeng (15 Agustus 2008 – 15 Agustus 2018).

Mengenai riwayat pendidikannya, Nurdin bersekolah di SMA Negeri 5 Ujung Pandang dan lulus tahun 1982. Ia kemudian menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS (lulus 1986). 

Pendidikan masternya adalah Master of Agriculture Kyushu University Jepang tahun 1991. Di kampus yang sama pula ia kemudian meraih gelar S3 (doktor) pada tahun 1994.

Sebelum terjun ke politik, pria kelahiran Parepare, 7 Februari 1963 itu pernah jadi guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Kedekatannya dengan Jepang membuat ia sempat menduduki posisi strategis di sejumlah perusahaan Jepang, antara lain Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, President Director of Global Seafood Japan, dan Director of Kyusu Medical Co Ltd Japan.

Perihal kehidupan pribadinya, Nurdin beristrikan Liestiaty F Nurdin. Ia dan istrinya dikaruniai tiga anak, yakni Putri Fatima Nurdin, M Syamsul Reza Nurdin, M Fathul Fauzi Nurdin.

Nurdin adalah Gubernur Sulsel yang ke-8. Bersama wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman, ia mulai menjabat sejak 5 September 2018 dan masa jabatannya berlaku sampai 2023. 

Dijemput Baik-Baik

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah kabar yang menyebut Nurdin kena OTT KPK. Veronica menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di rumah jabatan.

"Jadi Bapak Gubernur Sumsel sejauh ini tidak terlibat yang namanya proses atau operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur, pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga," ujar Veronica dalam keterangan pers, hari Sabtu (27/2/2021).

Namun, Veronica mengakui kalau pihaknya juga belum mengenai penyebab dijemputnya Nurdin tengah malam oleh KPK.

"Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik, mengikuti prosedur yang ada. Mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, bahwa beliau hanya ingin dimintai keterangan sebagai saksi. Bapak Gubernur berangkat bersama satu ajudan, sekali lagi dijemput baik-baik, mengingat bahwa beliau juga kepala daerah. Tanpa disertai dengan adanya penyitaan barang bukti dari rumah jabatan gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses yang berjalan ini," tandas Veronica.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X