Pelanggar Protokol Kesehatan di DIY Alami Penurunan

- Jumat, 19 Februari 2021 | 17:18 WIB
Satpol PP dan Polisi menindak pelanggar protokol kesehatan. (photo/ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)
Satpol PP dan Polisi menindak pelanggar protokol kesehatan. (photo/ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad menyebutkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan harian selama pemberlakuan PPKM mengalami penurunan.

"Biasanya 100 lebih (pelanggaran) per hari, menjadi sekitar 50-an per hari," kata Noviar di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengklaim kesadaran sebagian besar masyarakat di DIY menerapkan protokol kesehatan mengalami peningkatan didukung dengan penyediaan fasilitas cuci tangan yang banyak tersedia di berbagai lokasi.

Meski demikian, menurut dia, masih ditemukan pelanggaran operasional tempat usaha seperti warung makan yang masih membuka layanan makan di tempat melebihi pukul 21.00 WIB.

Ia mengatakan tidak akan melarang rumah makan membuka layanan melebihi batas waktu tersebut, asalkan melalui pesan antar.

Selama penerapan PPKM Mikro, menurut dia, tidak ada RT di DIY yang masuk kategori zona merah. Sedangkan RT yang kategori zona oranye ada empat, yakni tiga di Kulon Progo dan satu Gunung Kidul, selebihnya masuk zona kuning dan hijau.

Oleh sebab itu, ia memperkirakan PPKM Mikro bakal diperpanjang karena menjadi role model pengendalian COVID-19 di tingkat RT.

"Akan diperpanjang karena menunjukkan tren positif (penurunan) kasus aktif, pelanggaran berkurang. Kemungkinan ini akan jadi role model di tingkat RT. Kami masih menunggu instruksi Mendagri," kata dia.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X