Kerumunan massa yang terjadi akhir-akhir ini berbuntut panjang. Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kepolisian juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Jika Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas acara di Petamburan, Jakarta Pusat, Ridwan akan dipanggil terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pondok pesantren di lokasi tersebut ramai beberapa waktu lalu setelah kehadiran pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
Rencana pemanggilan terhadap Kang Emil dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Erdi A Chaniago kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Menurut Erdi, Kang Emil akan dipanggil pada Jumat (20/11/2020) mendatang. Beda dengan Anies, Ridwan akan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di wilayah ibu kota beberapa waktu lalu.
Anies diperiksa selama sembilan jam dan dicecar dengan 33 poin pertanyaan.
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ujar Anies.
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," sambungnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Cerita Pejuang Restu: Punya Trauma dan Takut Temui Calon Mertua, Namun Berakhir Bahagia
- Sering Diajak Nginep dan Tidur Bareng, Cewek Ini Baru Mewujudkannya Saat si Ibu Meninggal
- Ketua Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Klarifikasinya