Polri Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Aceh, 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja Disita

- Kamis, 8 April 2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi narkoba (DOK. INDOZONE)
Ilustrasi narkoba (DOK. INDOZONE)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai wilayah Aceh baru saja berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 50 kg sabu dan 194 kg ganja.

"Tim gabungan dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai wilayah Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 50 kg dan ganja seberat 194 kg jaringan nasional," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Brigjen Krisno menyebut kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan polisi terkait adanya transaksi narkoba. Sebuah kapal disinyalir membawa narkotika di perairan Aceh.

Baca juga: Nikah 4 Tahun Keuangan Diatur Mertua, Suami Pilih Ibunya Dibanding Anak dan Istri

"Pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan empat tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu dua karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg," beber Krisno.

Di lokasi berbeda, tim berhasil mengamankan sembilan pelaku pembawa 194 kg ganja. Penangkapan para tersangka masih di lokasi yang sama yakni di Aceh.

"Kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg. Tim berhasil menangkap 13 tersangka, empat tersangka kasus sabu dan sembilan tersangka kasus ganja," kata Krisno.

Dari pengungkapan kasus ini, Polri menyebut sebanyak 250.000 jiwa manusia berhasil terselamatkan dari bahaya narkotika jenis sabu. Sedangkan untuk ganja, Polri berhasil menyelamatkan 388.000 jiwa.

Baca juga: Ayah Selingkuh dengan Sahabat Ibunya, Cewek Ini Bangkit dari Broken Home hingga Sukses

Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa. 

Total generasi muda yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebanyak 638.000 jiwa

"Total generasi muda yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa," pungkas Krisno.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X