Bukan Dipenjara, Ternyata Ini Alasan Dwi Sasono Bisa Rehabilitasi

- Selasa, 9 Juni 2020 | 11:24 WIB
Dwi Sasono. (Instagram/dwisasono)
Dwi Sasono. (Instagram/dwisasono)

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap alasan yang membuat aktor Dwi Sasono bisa direhab dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Salah satu alasannya yaitu karena Dwi bukan pengedar narkotika namun hanya sebagai pemakai.

"Hasil dari penyelidikan kami jika dikuatkan dengan asesmen bahwa DS tidak terlibat jaringan narkotika dalam hal ini tidak terlibat dalam pengedar ataupun hal lain," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Hal itulah yang menjadi pertimbangan BNN mengabulkan pengajuan rehabilitasi dari Dwi Sasono. Dwi sendiri diketahui memang ketergantungan narkotika.

-
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Senin (16/9/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Jam 10 kita telah menyerahkan DS ke RSKO. Itu adalah hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK dan kita harus menitipkan ke RSKO karena ketergantungan cannabis," ungkap Vivick.

Seperti diketahui, Dwi Sasono diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu. Dwi diamankan saat polisi memburu satu kurir narkotika yang ternyata sempat mengantarkan narkotika ke Dwi.

Dari tangan sang aktor, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja di atas lemari di dalam rumahnya. Berat ganja yang dijadikan barang bukti itu seberat 16 gram.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X